ANALISIS EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN DI BADAN PENDAPATAN DAERAHKABUPATEN ROKAN HULU

WULANDARI, DEFSA (2023) ANALISIS EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN DI BADAN PENDAPATAN DAERAHKABUPATEN ROKAN HULU. Sarjana thesis, Universitas Pasir Pengaraian.

[img] Text
COPER.pdf

Download (443kB)
[img] Text
BAB 1 2 3.pdf

Download (753kB)
[img] Text
BAB 4 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas dan efisiensi pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2018-2022 beserta upaya yang dilakukan untuk optimalisasi pemungutan pajak. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Jenis data dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif dan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat efektivitas pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan di Badan Pendapatan Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2018 persentase efektivitas mencapai nilai sebesar 87,78%, pada tahun 2019 mengalami kenaikan mencapai nilai sebesar 186,73%. Kemudian selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan yaitu tahun 2020 dengan nilai persentase sebesar 35,14%, tahun 2021 sebesar 31,21%, dan tahun 2022 sebesar 23%. Sedangkan tingkat efektifitas selama lima tahun terakhir dari tahun 2018-2022 memiliki nilai rata-rata sebesar 72,77% dengan kriteria kurang efektif. Tingkat efisiensi pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan di Badan Pendapatan Kabupaten Rokan Hulu dari tahun 2018-2022 mengalami kenaikan dan penurunan. Pada tahun 2018 mencapai nilai sebesar 87,78%, pada tahun 2019 sebesar 186,73%. Kemudian selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan yaitu tahun 2020 dengan nilai persentase sebesar 35,14%, tahun 2021 sebesar 31,21%, dan tahun 2022 sebesar 23%. Sedangkan tingkat efisiensi selama lima tahun terakhir dari tahun 2018-2022 memiliki nilai rata-rata sebesar 12,04% dengan kriteria sangat efisien. Upaya optimalisasi pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan menggunakan dua indikator. Kedua indikator tersebut yaitu Intensifikasi Pajak yang terdiri dari sistem dan prosedur, petugas pemungutan pajak, sarana dan prasarana, pengawasan, dan regulasi. Sedangkan indikator kedua yaitu Ekstensifikasi pajak yang terdiri dari sosialisasi dan penyuluhan, serta tim pemeriksa pajak.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Efektivitas, Efisiensi, Optimalisasi Pemungutan Pajak
Subjects: Dewey decimal Classification Subject Areas > 600 Teknologi dan ilmu-ilmu Terapan > 650 - 659 Manajemen dan Ilmu yang Berkaitan > 658 General Management/Manajemen Umum
Divisions: Fakultas Ekonomi > Program Studi Manajemen
Depositing User: Unnamed user with email info.pustakaupp@gmail.com
Date Deposited: 28 Jul 2025 03:11
Last Modified: 28 Jul 2025 03:11
URI: http://repository.upp.ac.id/id/eprint/2738

Actions (login required)

View Item View Item