ANALISIS YURIDIS TERHADAP PIDANA PENGAWASAN DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA NASIONAL SEBAGAI BENTUK PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA

PERNANDO, ALEX (2026) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PIDANA PENGAWASAN DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA NASIONAL SEBAGAI BENTUK PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA. Sarjana thesis, Universitas Pasir Pengaraian.

[img] Text
COVER.pdf

Download (623kB)
[img] Text
BAB 1 2 3.pdf

Download (414kB)
[img] Text
BAB 4 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (185kB) | Request a copy

Abstract

Pidana pengawasan merupakan salah satu bentuk pembaharuan dalam sistem pemidanaan Indonesia yang diperkenalkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kehadiran pidana pengawasan sebagai pidana pokok mencerminkan perubahan paradigma pemidanaan dari yang semula lebih berorientasi pada pidana penjara menuju sistem pemidanaan yang mengedepankan rehabilitasi, pembinaan, dan reintegrasi sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan pidana pengawasan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional, mengkaji kedudukannya dalam sistem pemidanaan nasional, serta menganalisis pidana pengawasan sebagai bentuk pembaharuan hukum pidana di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan peraturan perundang-undangan terkait, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, hasil penelitian terdahulu, dan pendapat para ahli hukum. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pidana pengawasan telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagai salah satu jenis pidana pokok yang dapat dijatuhkan oleh hakim terhadap pelaku tindak pidana tertentu. Kedudukan pidana pengawasan dalam sistem pemidanaan nasional memiliki posisi yang sejajar dengan pidana pokok lainnya dan merupakan alternatif terhadap pidana penjara yang lebih mengedepankan pembinaan serta pengawasan di tengah masyarakat. Selain itu, pidana pengawasan merupakan bentuk pembaharuan hukum pidana yang mencerminkan perubahan kebijakan pemidanaan menuju sistem yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta rehabilitasi pelaku tindak pidana.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Pidana Pengawasan, KUHP Nasional, Sistem Pemidanaan, Pembaharuan Hukum Pidana.
Subjects: Dewey decimal Classification Subject Areas > 300 Ilmu Sosial > 340 - 349 Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Pustaka - -
Date Deposited: 08 Oct 2026 06:13
Last Modified: 08 Oct 2026 06:13
URI: http://repository.upp.ac.id/id/eprint/5083

Actions (login required)

View Item View Item