ANALISIS YURIDIS PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN

SASMITA, IRENA (2025) ANALISIS YURIDIS PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN. Sarjana thesis, Universitas Pasir Pengaraian.

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB 1 2 3.pdf

Download (509kB)
[img] Text
BAB 4 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (503kB) | Request a copy

Abstract

Perkawinan beda agama sudah menjadi masalah kontroversial di Indonesia. Keraguan para pasangan beda agama untuk melanjutkan hubungan ke jenjang yang lebih serius yaitu perkawinan berbenturan dengan ketidakjelasan peraturan yang ada. Mengacu pada UndangUndang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, tidak dijelaskan secara rinci mengenai konsep perkawinan beda agama, Undang- Undang tersebut hanya memuat tentang pernikahan campuran (kewarganegaraan). Metode penelitian merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan metode penelitian yuridis normative. Penelitian kualitatif juga termasuk metodologi yang dimanfaatkan untuk prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif Data deskriptif adalah data yang ditulis menggunakan kata-kata secara mendetail. Dalam penelitian ini peneliti juga menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan Teknik yang dilakukan untuk mengumpulkan data adalah dengan meneliti bahan pustaka. Data yang diperoleh dari riset kepustakaan (library research), yang kemudian akan disusun secara sistematis dan akan diolah dengan analisis deskriptis kualitatif yang kemudian akan diberikan kesimpulankesimpulan dari data yang telah dianalisis. Dalam penelitian ini, peneliti mencari jawaban dari pokok permasalahan yang telah dirumuskan yaitu pertama Bagaimana pencatatan perkawinan beda agama dalam hukum perkawinan di Indonesia? dan yang kedua Bagaimana akibat hukum terkait di kabulkanya perkawinan beda agama?. Penelitian menghasilkan kesimpulan yaitu sah tidaknya suatu perkawinan tergantung pada hukum agama kedua mempelai, kemudian regulasi mengenai pencatatan perkawinan beda agama diatur dalam pasal 35 huruf a Undang-Undang Administrasi Kependudukan, lalu mengenai syarat-syarat pencatatan perkawinan beda agama sama seperti syarat pencatatan perkawinan pada umumnya, hanya ada satu syarat tambahan yaitu sebelumnya harus ada izin berupa penetapan dari pengadilan negeri terkait perkawinan beda agama tersebut (sesuai pasal 35 huruf a Undang-Undang Administrasi Kependudukan). Maka kemudian izin tersebut mengesahkan perkawinan beda agama. Oleh karena itu kemudian perkawinan tersebut dapat dicatatkan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan Beda Agama, Pencatatan Perkawinan Beda Agama, Keabsahan Perkawinan Beda Agama
Subjects: Dewey decimal Classification Subject Areas > 300 Ilmu Sosial > 340 - 349 Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Pustaka - -
Date Deposited: 07 Mar 2026 03:27
Last Modified: 07 Mar 2026 03:27
URI: http://repository.upp.ac.id/id/eprint/3441

Actions (login required)

View Item View Item