ANALISIS YURIDIS TERHADAP DAMPAK PENOLAKAN ISBAT NIKAH TERHADAP PEMENUHAN HAK ANAK DALAM PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PASIR PENGARAIAN NOMOR 12/Pdt.P/2024/PA.Ppg

HERMANTO, HERI (2026) ANALISIS YURIDIS TERHADAP DAMPAK PENOLAKAN ISBAT NIKAH TERHADAP PEMENUHAN HAK ANAK DALAM PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PASIR PENGARAIAN NOMOR 12/Pdt.P/2024/PA.Ppg. Sarjana thesis, Universitas Pasir Pengaraian.

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB 1 2 3.pdf

Download (803kB)
[img] Text
BAB 4 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Isbat nikah merupakan mekanisme hukum untuk memberikan pengakuan dan kepastian hukum terhadap perkawinan yang telah dilangsungkan menurut hukum Islam tetapi belum dicatatkan secara resmi. Dalam praktiknya, tidak semua permohonan isbat nikah dikabulkan, salah satunya dalam Putusan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Nomor 12/Pdt.P/2024/PA.Ppg yang menolak permohonan karena tidak terpenuhinya rukun dan syarat perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum penolakan permohonan isbat nikah, menganalisis dampaknya terhadap pemenuhan hak anak, serta mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi anak dari pasangan yang permohonan isbat nikahnya ditolak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris yang bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, konseptual, dan sosiologis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan Hakim Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penolakan permohonan isbat nikah didasarkan pada tidak terpenuhinya rukun dan syarat perkawinan sebagaimana diatur dalam Pasal 14 dan Pasal 21 Kompilasi Hukum Islam, yaitu penggunaan wali nikah yang tidak berhak serta tidak terbuktinya keberadaan dua orang saksi nikah secara meyakinkan. Penolakan tersebut berpotensi menimbulkan hambatan dalam pemenuhan hak anak, terutama berkaitan dengan kepastian status hukum, hak identitas, nafkah, waris, dan hubungan keperdataan dengan ayah biologis. Perlindungan hukum terhadap anak tetap dapat dilakukan melalui pengakuan hubungan keperdataan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, penetapan asal-usul anak di Pengadilan Agama, serta pencatatan perkawinan melalui nikah ulang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Isbat Nikah, Hak Anak, Perlindungan Hukum, Kepastian Hukum, Kompilasi Hukum Islam
Subjects: Dewey decimal Classification Subject Areas > 300 Ilmu Sosial > 340 - 349 Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Pustaka - -
Date Deposited: 08 Oct 2026 02:21
Last Modified: 08 Oct 2026 02:21
URI: http://repository.upp.ac.id/id/eprint/5081

Actions (login required)

View Item View Item