TINJAUAN YURIDIS HUKUM PERDATA TERHADAP GUGATAN SENGKETA HAK MEREK DAGANG ANTARA MS GLOW DENGAN PS GLOW PADA PENGADILAN NEGERI MEDAN (Studi Kasus Putusan Nomor: 2/Pdt.Sus.HKI/Merek/2022/PN Niaga Mdn

AFRIZAL, - (2023) TINJAUAN YURIDIS HUKUM PERDATA TERHADAP GUGATAN SENGKETA HAK MEREK DAGANG ANTARA MS GLOW DENGAN PS GLOW PADA PENGADILAN NEGERI MEDAN (Studi Kasus Putusan Nomor: 2/Pdt.Sus.HKI/Merek/2022/PN Niaga Mdn. Sarjana thesis, Universitas Pasir pengaraian.

[img] Text
COVER.pdf

Download (965kB)
[img] Text
BAB 1 2 3.pdf

Download (845kB)
[img] Text
BAB 4 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (818kB) | Request a copy

Abstract

Merek merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan suatu penguasaan pasar, sehingga banyak produsen dan pengusaha yang rela menghabiskan miliaran rupuah untuk berpromosi. Suatu merek adalah label yang mengandung arti dan asosiasi. Merek yang hebat dapat berfungsi lebih dalam memberikan warna dan getaran pada produk atau jasa. Merek sendiri dibangun untuk mendapatkan loyalitas dari konsumen.Jenis data pada penlitian yaitu data kualitatif. Metode penelitian hukum dengan pendekatan yuridis empiris yang dengan kata lain adalah jenis penelitian hukum sosiologis atau dapat disebut juga dengan penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dimasyarakat atau penelitian yang dilakukan terhadap keadaan sebenarnya atau keadaan nyata yang terjadi di masyarakat. Jenis data yang digunakan: 1) Putusan Pengadilan Niaga Medan Nomor: 2/Pdt.Sus.HKI/Merek/2022/PN Niaga Mdn). 2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek, 3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Marek dan Indikasi Geografis. 4) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Insentif Kekayaan Intelektual. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu menganalisis data direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Pengadilan Negeri Niaga Medan Nomor: 2/Pdt.Sus.HKI/Merek/2022/PN Niaga Mdn. Hasil analisis yuridis yang dilakukan maka sengketa merek dagang antara “MS Glow” dengan “PSTORE Glow” terjadi karena kedua belah pihak merasa saling mempunyai hak atas penggunaan merek dagang, logo dan produk. Hal tersebut didasari oleh dasar kekuatan hukum yang cukup bagi kedua merek dagang yang sedang bersengketa yaitu masing-masing merek dagang antara “MS Glow” dan “PSTORE Glow” masing-masing sudah terdaftar pada Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk jenis golongan barang / jasa kelas 3 (kosmetik). Sedangkan pada masing-masing merek tersebut memilik kesamaan sebahagian dan/atau keseluruhannya pada pokoknya, sehingga menimbulkan beberapa konsumen terkecoh, bingung dan tersesat dan beralih kepada produk yang dikeluarkan tergugat karena memiliki kemiripan dan kesamaan penulisan merek, nama produk, warna kemasan, wangi dan warna produk dan yang sangat tidak fair dan menimbulkan kondisi persaingan usaha tidak sehat.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: MS Glow, PSTORE Glow, Merek, Dagang
Subjects: Dewey decimal Classification Subject Areas > 300 Ilmu Sosial > 340 - 349 Ilmu Hukum
Dewey decimal Classification Subject Areas > 300 Ilmu Sosial > 340 - 349 Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email info.pustakaupp@gmail.com
Date Deposited: 04 Jul 2024 01:40
Last Modified: 04 Jul 2024 01:40
URI: http://repository.upp.ac.id/id/eprint/2553

Actions (login required)

View Item View Item