ANALISIS TERHADAP PENGANGKUTAN KAYU HASIL HUTAN TANPA DILENGKAPI DOKUMEN YANG SAH DI WILAYAH HUKUM POLRES ROKAN HULU DITINJAU DARI UNDANG– UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN

KUSUMA, MARTA (2023) ANALISIS TERHADAP PENGANGKUTAN KAYU HASIL HUTAN TANPA DILENGKAPI DOKUMEN YANG SAH DI WILAYAH HUKUM POLRES ROKAN HULU DITINJAU DARI UNDANG– UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN. Sarjana thesis, Universitas Pasir pengaraian.

[img] Text
COVER.pdf

Download (699kB)
[img] Text
BAB 1 2 3.pdf

Download (811kB)
[img] Text
BAB 4 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Pasal 16 Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, menyatakan bahwa: “Setiap orang yang melakukan pengangkutan kayu hasil hutan wajib memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Sanksi hukumnya Pasal 88 ayat (1) huruf a regulasi tersebut, yang menyatakan bahwa: “Orang perseorangan yang dengan sengaja melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp. 500.000.000,00 dan paling banyak Rp. 2.500.000.000,00.” Jenis penelitian: penelitian yuridis empiris. Data yang digunakan: data primer yang bersumber dari wawancara; Data sekunder yang bersumber dari jurnal, peraturan perundang – undangan dan internet. Metode analisa berasal dari wawancara dan kajian kepustakaan. Penegakan hukum terhadap kasus tersebut di wilayah hukum Polres Rokan Hulu belum berjalan maksimal. Hal ini dibuktikan vonis perkara Putusan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian yaitu Nomor: 36/Pid.B/LH/2022/PN.Prp dan Nomor: 35/Pid.B/LH/2022/PN.Prp tergolong ringan bagi terdakwa. Imbasnya kenaikan kasus utamanya tahun 2021 sebanyak 4 kasus serta tidak tercapainya tujuan pemidaaan. Kendalanya: Pertama, Faktor hukum: pengaturan dalam Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2013 dan KUHAP yang menghendaki proses penegakan hukum dengan sistem multi sektor dihadapkan pada kondisi koordinasi yang kurang maksimal; Kedua, faktor aparat atau penegak hukum: lambatnya kinerja SDM penegak hukum dan jumlah SDM, kurangnya pengecekan keaslian dokumen IPHHK dan tonase kendaraan; Ketiga, Faktor masyarakat: rendahnya kesadaran hukum masyarakat, minimnya informasi yang diberikan masyarakat dan kurangnya kerjasama terdakwa dan saksi dalam persidangan, mahanya dan rumitnya pembutaan IPHHK sehingga tidak terjangkau dan tidak dipahami masyarakat kecil. Solusinya: Pertama, sebaiknya penegakan hukum dilaksanakan berdasarkan ketetuan hukum. Pengaturan proses penegakan hukum multi sektor harus diimbangi dengan koordinasi yang baik, pengecekan keaslian IPHHK dan tonase kendaraan. Kedua, sebaiknya aparat penegak hukum diberikan pendidikan dan pelatihan khusus serta penambahan jumlah SDM. Ketiga, sebaiknya melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat, penyelenggara fungsi penyelidikan dan penyidikan harus dapat menerapkan cara yang tepat begitu pula penyelenggara fungsi peradilan, meringankan biaya dan menyederhanakan pembuatan IPHHK.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Rokan Hulu, Dokumen IPHHK
Subjects: Dewey decimal Classification Subject Areas > 300 Ilmu Sosial > 340 - 349 Ilmu Hukum
Dewey decimal Classification Subject Areas > 300 Ilmu Sosial > 340 - 349 Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email info.pustakaupp@gmail.com
Date Deposited: 27 Nov 2023 02:03
Last Modified: 27 Nov 2023 02:03
URI: http://repository.upp.ac.id/id/eprint/2423

Actions (login required)

View Item View Item